Madiun, 20 Agustus 2025 – Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur di Madiun (Bakorwil I Madiun) menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Tukar Menukar Tanah Kas Desa (TKD) Tahun 2025. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Wilis Bakorwil I Madiun dengan menghadirkan para Kepala Desa di wilayah Bakorwil I Madiun yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN).
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka mendukung kelancaran pembangunan Proyek Strategis Nasional yang membutuhkan lahan dari tanah kas desa. Melalui forum ini, Bakorwil I Madiun memfasilitasi komunikasi dan penyamaan persepsi antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten/kota, serta perangkat daerah provinsi terkait agar proses tukar menukar TKD dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Kepala Bakorwil I Madiun menyampaikan bahwa penyediaan lahan melalui mekanisme tukar menukar tanah kas desa harus dilakukan secara tertib administrasi, transparan, serta memperhatikan kepentingan masyarakat desa. “Bakorwil I Madiun hadir sebagai fasilitator agar proses tukar menukar TKD dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga pembangunan PSN dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan hak-hak desa,” tegasnya.
Selain itu, rapat koordinasi ini juga memberikan ruang diskusi dan konsultasi bagi para kepala desa untuk menyampaikan aspirasi, kendala, maupun kebutuhan dalam proses penggantian lahan tanah kas desa yang terdampak proyek.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dalam mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, sekaligus memastikan bahwa desa tetap memiliki tanah kas sebagai aset penting yang bermanfaat bagi kepentingan bersama masyarakat.
Alamat :
Jalan Pahlawan No.31 Kota Madiun
Email :
bakorwilmadiun@gmail.com
Telepon :
(0351 464151)
© 2011-2025. All Rights Reserved.