Madiun – Persaingan pasar yang kian ketat menuntut koperasi desa untuk tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga identitas produk. Menyadari hal ini, Bakorwil I Madiun bergerak aktif memfasilitasi pendaftaran Merek Kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah konkret ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Wilis, Kantor Bakorwil I Madiun, Senin (15/12/2025). Program ini menjadi jembatan agar koperasi di daerah mampu tumbuh menjadi penggerak ekonomi komunitas yang berbasis potensi lokal.
Di era sekarang, merek bukan sekadar label nama. Ia adalah pembeda vital yang membangun kepercayaan konsumen. Tanpa perlindungan hukum dan merek yang kuat, produk koperasi rentan ditiru, yang ujungnya bisa merugikan secara finansial maupun citra.
Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi Bakorwil I Madiun berharap kegiatan ini akan memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya Kekayaan Intelektual. Lebih dari itu, diharapkan kegiatan ini dapat mendorong Koperasi menjadi pilar ekonomi yang kuat dengan identitas merek yang jelas, serta mempercepat pembentukan dan pemberdayaan KMP yang terintegrasi. Merek yang jelas dan terdaftar akan memfasilitasi promosi dan standardisasi kualitas produk UMKM di bawah naungan Koperasi.
Acara ini mempertemukan perwakilan Dinas Koperasi se-wilayah kerja Bakorwil I Madiun dan para pengurus Koperasi Merah Putih. Agar proses teknis tidak membingungkan, Bakorwil I Madiun langsung menghadirkan tim ahli dari Kanwil Kemenkum Jawa Timur untuk memberikan wawasan dan pendampingan pentingnya pendaftaran merek kolektif.
Melalui fasilitasi ini, diharapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Bakorwil I Madiun tidak hanya mendapatkan legalitas, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing produknya secara signifikan, selaras dengan semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi desa.
Alamat :
Jalan Pahlawan No.31 Kota Madiun
Email :
bakorwilmadiun@gmail.com
Telepon :
(0351 464151)
© 2011-2025. All Rights Reserved.